AGAMA DAN MASYARAKAT

BAB 10

AGAMA DAN MASYARAKAT

A. AGAMA, KONFLIK DAN MASYARAKAT
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
.
B.  KONFLIK YANG ADA DALAM AGAMA DAN MASYARAKAT
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

C. FAKTOR- FAKTOR KONFLIK SOSIAL DITINJAU DARI ASPEK AGAMA
· Adanya Klaim Kebenaran
Setiap agama punya kebenaran. Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya sumber kebenaran.

· Adanya Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku.
Mayoritas rakyat Indonesia lebih mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul benih-benih sektarianisme

·  adanya doktrin jihad dan kurangnya sikap toleran dalam kehidupan beragama.
Seorang agamawan sering kali mencela sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad).

SUMBER :
Burhanuddin Daja dan Herman Leonard Beck (red.), Ilmu Perbandingan agama di Indonesia dan Belanda, (Jakarta : INIS, 1992)
Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed.), Passing Over: Melintasi Batas Agama (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1998).
Michael H. Hart, Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, terj. Mahbub Djunaedi (Jakarta : Pustaka Jaya, 1990), cet. XII.
Mukti Ali, A., “Dialog between Muslims and Christians in Indonesia and its Problems” dalam Al-Jami’ah, No. 4 Th. XI Djuli 1970.
Zainul Abas, HUBUNGAN ANTAR AGAMA DI INDONESIA : TANTANGAN DAN HARAPAN. STAIN Surakarta.

0 comments:

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

BAB 9

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

A.   PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN, YAITU :
sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.

B.  4 HAL SIKAP YANG ILMIAH, YAITU :
·   Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
·   Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
·   Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
·   Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

C.  PENGERTIAN TEKNOLOGI, YAITU :
Sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.

D.  CIRI-CIRI FENOMENA TEKNIK PADA MASYARAKAT, YAITU : 
*  Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional. 
*    Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah. 
*  Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.
*    Teknik berkembang pada suatu kebudayaan. 
*    Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung. 
*   Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan. 
*    Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.


E.  PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN NILAI, YAITU :
Ilmu Pengetahuan , yaitu sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan   tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
 Teknologi , yaitu sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
 Nilai , yaitu sesuatu yang memiliki harga, menunjukkan kualitas.

F.  PENGERTIAN KEMISKINAN, YATU :
Kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh .

G.  CIRI-CIRI MANUSIA YANG HIDUP DIBAWAH GARIS KEMISKINAN, YAITU :

·   Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
·   Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
    seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
·   Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
·   Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
·   Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan.
H.  Fungsi Kemiskinan, yaitu :
·   Kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah.
·   Kemiskinan memperpanjang nilai guna barang atau jasa.
·   Kemiskinan mensubsidi sebagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya.
·   Memperteguh status sosial orang kaya, karena bermanfaat untuk menjadi tumbal pebangunan.

SUMBER:
 http://chacaatmika.blogspot.com/2011/09/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

0 comments:

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

BAB 8



PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan.

Prasangka diskriminasi dan Ethosentris
a. Prasangka dan diskriminasi

Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1.
 Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional. Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber dari faktor kepribadian

Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.

Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
a. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
e. Ethnosentrisme

Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
Pertentangan Sosial keterangan dalam Masyarakat
Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :

1.
 Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.

Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
Golongan-Golongan yang berbeda dan Integrasi Sosial
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan:
a. Suku bangsa dan kebudayaannya.
b. Agama.
c. Bahasa.
d. Nasional Indonesia.
b. Integritas
Variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :
e. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
f. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
g. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
h. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
c. Integrasi Sosial
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
Integrasi Nasional
Merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.

1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
- Perbedaan Ideologi
- Kondisi masyarakat yang majemuk
- Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- Pertumbuhan partai politik
2. Upaya Pendekatan
- Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
- Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
- Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
- Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.
Sumber :

0 comments:

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


BAB 7

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek positif dan negatif
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat bandsuku,chiefdom, dan masyarakat negara. Katasociety berasal dari bahasalatin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
B. Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
- Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
- Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
- Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
- Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai





C. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di  desa
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
D. Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a. Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b. Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
E. Ciri - Ciri Masyarakat Kota
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
F. Hubungan Desa dan Kota
a. Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b. Bersifat ketergantungan
c. Kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. Desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. Mereka kelompok para penganggur di desa
G.  Aspek Positif dan Negatif
A. Perkembangan kota
Merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .


B. Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
H.  Masyarakat Pedesaan
1. Pengertian Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
2. Ciri – Ciri Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
- System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
- Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
- Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
3. Ciri Masyarakat Desa :
1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat
istiadat dan sebagainya.
4. Gotong Royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarahpantun,Pancasila,hukum adatketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia. Contohnya seperti :
1. Membersihkan lingkungan bersama
2. Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
3. Saling membantu sesama warga
4. Bahu membahu dalam pembangunan desa
5. Unsur – unsur desa :
Daerah
Penduduk
Corak kehidupan
Unsur gotong royong
6Fungsi Desa :
Fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
Dan segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
I.  Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.
Sumber :

http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/

http://nuriman-sufgiarto.blogspot.com/2011/01/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat.html

0 comments: